REKRUTMEN CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI
Jadwal Penting Pelaksanaan Rekrutmen
20 Oct 2025
31 Oct 2025
03 Nov 2025
06 Nov - 06 Nov 2025
11 Nov - 11 Nov 2025
16 Nov - 18 Nov 2025
24 Nov - 25 Nov 2025
01 Dec - 02 Dec 2025
03 Dec - 09 Dec 2025
10 Dec 2025
Daftar Lowongan Tersedia
Temukan posisi yang tepat untuk Anda dan mulailah karir Anda bersama kami.
I. KETENTUAN UMUM
A. Deskripsi Tugas
Komisi Informasi bertugas:
- Menetapkan prosedur pelaksanaan penyelesaian sengketa melalui mediasi dan/atau Ajudikasi non litigasi;
- Menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi publik di daerah selama Komisi Informasi provinsi dan/atau Komisi Informasi kabupaten/kota belum terbentuk; dan;
- Memberikan laporan pelaksanaan tugasnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 kepada Gubernur Maluku Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara setahun sekali atau sewaktu-waktu jika diminta.
B. Persyaratan Umum
- Warga negara Indonesia;
- Memiliki integritas dan tidak tercela;
- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik;
- Memiliki pengalaman dalam aktifitas Badan Publik;
- Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara;
- Bersedia bekerja sepenuh waktu;
- Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun; dan
- Sehat jiwa dan raga.
II. TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi hanya dilakukan secara daring melalui laman https://e-rukrutmen.malutprov.go.id dengan mengunggah hasil pemindaian (scan) dokumen sebagai berikut:
- Surat pendaftaran yang ditandatangani dan bermeterai Rp.10.000,- (Lampiran 1);
- Daftar Riwayat Hidup (Lampiran 2);
- Surat Pernyataan Kesediaan Mengundurkan Diri (lampiran 3);
- Surat Pernyataan Kesediaan Bekerja Penuh Waktu (lampiran 4);
- Surat Keterangan Perwakilan Unsur Pemerintah dari atasan (lampiran 5);
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
- Ijazah asli terakhir, khusus untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri menyertakan bukti penyetaraan ijazah dari Kemendikbud Ristek;
- Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 X 6;
- Surat keterangan sehat termasuk pernyataan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sekurang-kurangnya dari Polres/Polresta setempat;
Seluruh berkas administrasi merupakan berkas ASLI yang discan dengan format pdf (kecuali foto dan KTP dengan format .jpg) dan ukuran maksimal 5 mb per dokumen dengan nama file: NAMA DOKUMEN_NAMA PELAMAR (contoh: KTP_HASYIM).